Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian, Suroto menyampaikan bahwa terdapat 12 PSN yang resmi dicoret oleh Pemerintah. Pencoretan 12 PSN tersebut merupakan arahan Presiden atas pertimbangan dari setiap kementerian teknis serta masukan dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Adapun alasan utama dicoretnya 12 proyek PSN tersebut adalah “bahwa sampai dengan semester II 2024, ke dua belas proyek yang dimaksud nampak belum berproses/belum menunjukkan progress”[1]
Berikut merupakan daftar 12 proyek yang telah dicoret dari daftar PSN[2]:
- Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
- Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
- Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran
- Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe
- Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli
- Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat
- Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau
- SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat – DKI Jakarta
- SPAM Jatigede, Jawa Barat
- SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
- Pelabuhan Ambon Baru
- Kawasan Industri Tanggamus, Lampung
_________________________________________________________________________________________________________________
[1] https://www.inilah.com/anggaran-terbatas-pemerintah-pusing-masih-miliki-95-psn-lagi
[2] https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/07/133000021/ini-12-proyek-yang-dicoret-dari-psn#