Rabu, 18 Desember 2024, dalam acara Talk show Creative Financing Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8%, Deputi Direktur PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Pratomo Ismujatmka mengungkapkan bahwa untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang ambisius sebesar 8%. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kunci utama yang perlu dipercepat. Namun, sebagaimana diketahui, keterbatasan anggaran pemerintah menjadi tantangan signifikan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang masif. Dalam konteks ini, creative financing seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hadir sebagai solusi strategis yang perlu diperluas implementasinya.
Urgensi Perluasan KPBU
Beberapa faktor mendasar yang mendorong perlunya perluasan implementasi KPBU dalam pembangunan infrastruktur nasional:
Pertama, keterbatasan fiskal pemerintah. Dengan beban APBN yang semakin berat, terutama untuk pembiayaan program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, pemerintah membutuhkan alternatif pembiayaan yang dapat meringankan beban anggaran negara.
Kedua, kebutuhan infrastruktur yang masif. Indonesia masih memiliki gap infrastruktur yang besar dibandingkan negara-negara tetangga. Untuk mengejar ketertinggalan ini, dibutuhkan investasi infrastruktur yang sangat besar yang tidak mungkin dipenuhi oleh APBN semata.
Ketiga, efisiensi dan inovasi sektor swasta. Pelibatan badan usaha melalui KPBU membawa manfaat berupa efisiensi operasional dan inovasi teknologi yang umumnya lebih baik dikuasai oleh sektor swasta.
[1] https://www.tribunnews.com/bisnis/2024/12/18/skema-kpbu-di-proyek-infrastruktur-perlu-diperluas-untuk-kejar-pertumbuhan-ekonomi-8-persen