10 Proyek KPBU senilai Rp 131 Triliun yang Ditawarkan oleh Menteri PUPR ke Turki

618635f80cf20

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menggelar pertemuan dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren, Sabtu (06/11/2021).

Dalam pertemuannya, Basuki menawarkan kerja sama 10 proyek Public Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai 9,2 miliar dolar AS ekuivalen Rp 131,9 triliun.

“Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan tol dan 1 proyek bendungan,” kata Basuki dalam keterangannya, Sabtu (06/11/2021). 

Kesembilan proyek tol tersebut yakni Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,7 kilometer, Tol Sentul Selatan-Karang Barat sepanjang 61,5 kilometer, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang sepanjang 26 kilometer, Jalan Tol Ciranjang-Padalarang sepanjang 28 kilometer.

Kemudian Tol Malang-Kepanjen 29,7 kilometer, Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg 28,6 kilometer, Tol Semarang harbour 20,8 kilometer, Tol Bogor-Serpong 31 kilometer dan Tol Cikunir-Karawaci Elevated 40 kilometer.

Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Basuki menerangkan pemerintah Indonesia membutuhkan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar 430 miliar dolar AS atau setara Rp 6.165 triliun. Dari total anggaran tersebut APBN hanya mampu menutupi kebutuhan sebesar 30 persen.

“Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” tuturnya.

Karenanya, pemerintah juga telah mengeluarkan Undang undang (UU) Cipta Kerja yang membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia.

Saat ini nilai investasi antara Indonesia-Turki mencapai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 215 triliun.

“Banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” imbuhnya.

Terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur.

Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing, dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

Sebelumnya pada hari yang sama, Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerja sama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje salah satu perusahaan konstruksi di Turki dan LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki.

Penandantangan LOI dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT. Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago dan Presiden Uçgen Proje Tolga Goksu. Selanjutnya penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya Prasetyadhie dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding Sylvia Sliwinska.

Source: Kompas.com


6 November 2021 |