Dalam berbagai kesempatan, pemerintah telah mengumumkan bahwa dana yang dibutuhkan dalam pembangunan IKN sekitar Rp. 466 T. dari angka ini, hanya 20% yang dianggarkan melalui APBN atau sekitar Rp. 89,4 T, KPBU dan swasta Rp. 253,4 T, sisanya melalui BUMN dan BUMD senilai Rp. 123,2 T[1].Alokasi pendanaan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan/ atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah; dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang sah. Jika dilihat dari pembagian tersebut, dapat disimpulkan bahwa porsi terbesar dalam pembangunan IKN bersumber dari investasi Swasta atau melalui KPBU.
Sejauh ini minat investasi swasta terlihat cukup tinggi, hal ini terbukti dengan tingginya LOI (Letter Of Intent) yang diterima oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dimana informasi yang diterima pada Rabu, 3 Mei 2023 OIKN telah menerima 182 LOI[2]. Namun demikian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono per tanggal 2 Mei 2023 menyatakan bahwa belum ada investasi yang terealisasi. Menurutnya pembangunan yang saat ini berjalan semuanya bersumber dari APBN.
[1] https://regional.kontan.co.id/news/porsi-anggaran-dari-apbn-untuk-pembangunan-ikn-tak-berubah-tetap-20
[2] https://kaltim.tribunnews.com/2023/05/04/apbn-yang-bisa-dipakai-bangun-ikn-nusantara-cuma-rp-894-t-tapi-investor-belum-ada