DELUSI PENGADAAN KPBU DENGAN UNSOLICITED, BENARKAH BISA LEBIH CEPAT? BERKACA DARI PENGADAAN RUSUN IKN

Proyek Rumah Susun (Rusun) ASN 4 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (4/4/2024).(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)
Proyek Rumah Susun (Rusun) ASN 4 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (4/4/2024).(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

Dalam KPBU dikenal dua jenis pemrakarsa, dimana KPBU yang didasari atas prakarsa/inisiatif pemerintah (Solicited) dan KPBU yang didasari atas kemauan/inisiatif dari swasta (Unsolicited). Beberapa literatur meyakini bahwa dalam prosesnya KPBU atas inisiatif Swasta (Unsolicited) mampu men-deliver pengadaan infrastruktur lebih cepat, pasalnya pada skema unsolicited, pihak swasta telah melakukan studi awal dan persiapan proposal, hal ini tentu memperpendek proses birokrasi dan menghemat waktu dan sumber daya pemerintah[1] [2]. Selain itu,  Verma (2010) menyatakan bahwa proses unsolicited memungkinkan negosiasi yang lebih fleksibel antara pemerintah dan swasta, hal ini menurutynya mempersingkat waktu pengambilan keputusan[3].

Namun demikian, fakta lapangan yang ada tidak sejalan dengan argumen yang tengah dikemukakan. Kita tentu bisa berkaca dari proyek KPBU Rusun IKN yang hingga kini belum terealisasi[4]. Meski minat swasta untuk IKN cukup besar, terutama ada pengembangan sektor perumahan namun proses realisasinya cukup alot. Dalam keterangan persnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa evaluasi terkait pengembalian investasi ke pihak swasta dianggap terlalu tinggi,  

“KPBU rusun ASN [di IKN] itu menurut saya itu kan mahal, cost of money-nya bisa 2-3 kali lipat [dari total nilai investasi],” kata Basuki, Jakarta, Kamis (20/6/2024)

Artinya, dalam proses Unsolicited, proses Negosiasi memerlukan waktu yang lebih panjang. Menurut Verma (2010), Tanpa kerangka tender yang jelas, negosiasi dalam proyek unsolicited dapat memakan waktu lebih lama. Selain itu, kurangnya kompetisi/pembanding dalam skema unsolicited menyebabkan pemerintah membutuhkan waktu lebih lama untuk memastikan value for money serta pengambilan keputusan oleh pemerintah[5]. Hal ini senada dengan keluhan Direktur PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), Harun Hajadi. Dia menjelaskan, hingga saat ini proyek KPBU rusun di IKN yang direncanakan Ciputra belum mendapat approval dari pemerintahan.

Harun menjelaskan, dalam kabar terbarunya rencana Pembangunan rusun di IKN lewat skema KPBU itu masih dalam tahap finalisasi studi kelayakan atau feasibility study (FS). Secara tersirat, Harun menyebut proyek tersebut belum akan dibangun pada tahun ini[6].

Hal serupa juga pernah dikemukakan PT PII dalam Ratas terkait pembangunan Kereta Bandara Sepinggan-IKN. Saat OIKN berinisiatif untuk membuat proyek KA Bandara Sepinggan-IKN menjadi KPBU Unsolicited mengingat proses ini dirasa akan lebih cepat dalam merealisasikan pembangunan yang diharapkan beroperasi di tahun 2029, PT. PII menyampaikan pada OIKN bahwa perjalanan KPBU Unsolicited di IKN (dalam hal ini Rusun) tidak secepat dan semudah perkiraaan Deputi OIKN.

Jadi apakah KPBU Unsolicited benar lebih cepat? Kenyataannya hal ini masih fatamorgana saja, kembali lagi proses negosiasi dan kesungguhan/keseriusan baik dari PJPK dan calon BUP masih memegang peran penting dalam merealisasikan pengadaan infrastruktur dengan skema KPBU.

[1] Julaika, T., 2024. Akselerasi Peningkatan Investasi antara Pemerintah dengan Badan Usaha Memacu Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara1(2), pp.1971-1977.

[2] Farquharson, E. and Yescombe, E.R., 2011. How to engage with the private sector in public-private partnerships in emerging markets. World Bank Publications.

[3] Verma, S., 2010. Government obligations in public-private partnership contracts. Journal of Public Procurement, 10(4), pp.564-598.

[4] https://www.msn.com/id-id/berita/other/proyek-kpbu-rusun-ikn-tak-kunjung-realisasi-menteri-basuki-buka-suara/ar-BB1ozK3S?ocid=BingNewsVerp

[5] Yescombe, E.R., 2013. PPPs and project finance. In The Routledge companion to public-private partnerships (pp. 227-246). Routledge.

[6] https://www.msn.com/id-id/berita/other/proyek-kpbu-rusun-ikn-tak-kunjung-realisasi-menteri-basuki-buka-suara/ar-BB1ozK3S?ocid=BingNewsVerp


28 June 2024 |