Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi V DPR RI, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono menyampaikan bahwa Pada TA 2025 Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan sebanyak 34 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU.
“Sebanyak 14 proyek KPBU ada di sektor Sumber Daya Air, 10 proyek KPBU sektor jalan dan jembatan, 7 proyek KPBU sektor permukiman, dan 3 proyek KPBU sektor perumahan,” Ungkap Triono Junoasmono[1]
Pada Sektor Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 3 proyek dengan perkiraan nilai investasi Rp10,78 triliun sedang dalam tahap penyiapan, sementara 9 proyek dengan nilai investasi Rp32,11 triliun sedang dalam transaksi. 2 proyek lainnya sedang dalam tahap perjanjian jual beli listrik di PT PLN (Persero).
Meski anggaran saat ini statusnya masih ditahan oleh kemenkeu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
[1] https://pembiayaan.pu.go.id/news/detail/297/RDP-Bersama-Komisi-V-DPR-RI-DJPI-Targetkan-34-Proyek-KPBU-Pada-Tahun-Anggaran-2025