Dikutip dari Antara.com, pada tanggal 05 Juni 2023 Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan meluncurkan sistem aplikasi yang dapat membantu dalam digitalisasi proses bisnis KPBU[1]. Sistem aplikasi ini adalah KPBU 4.0.
Brahmantio Isdijoso, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) DJPPR Kemenkeu menyampaikan bahwa aplikasi KPBU 4.0 merupakan salah satu inisiasi DJPPR untuk mewujudkan kantor digital. Dalam hal ini aplikasi KPBU 4.0 akan melakukan digitalisasi proses bisnis KPBU secara keseluruhan, dengan tujuan memudahkan pemangku kepentingan dalam mengakses layanan.
Menurutnya, adanya aplikasi KPBU 4.0 akan memudahkan penyampaian informasi penting pada stakeholder tanpa perlu mempersiapkan pertemuan secara langsung yang melibatkan banyak dokumen dan jadwal yang perlu disepakati.
Apa saja yang dapat diakses dari KPBU 4.0?
Beberapa informasi yang dapat diakses dalam KPBU 4.0 diantaranya;
- Fasilitas dukungan pemerintah
- Informasi penting terkait proyek (digest)
Fitur lain yang ada dalam aplikasi ini adalah Pemangku kepentingan proyek dapat memperbaharui dan memantau informasi untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat dan cepat
Selain Brahmantio, acara peluncuran KPBU 4.0 ini dihadiri Dirut PDAM Tirta Malem, Asisten II (Ekbang) Kota Samarinda, Direktur RSUD Samarinda, Kepala UPTD TPAS Manggae, Tim KPBU RSPTN Unpad, perwakilan Bappeda Provinsi Jabar, serta perwakilan tim proyek Armada Kapal Riset Nasional BRIN
[1] https://www.antaranews.com/berita/3581418/kemenkeu-luncurkan-sistem-aplikasi-kpbu-40
Comments are closed.