KENALI RAGAM DELIVERY MECHANISM DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR – Part 1

tender-indonesia.com
tender-indonesia.com

Pembaca pasti hingga kini sudah cukup paham terkait penyediaan infrastruktur dengan KPBU atau non KPBU/APBN, namun sesungguhnya penyediaan Infrastruktur memiliki beragam Delivery Mechanism. Setidaknya ada 6 Jenis Delivery Mechanism dalam penyediaan infrastruktur berikut ulasan masing-masing jenisnya;

Rupiah Murni

  • Sumber pendanaan Rupiah Murni berasal dari Penerimaan pajak, Penerimaan negara bukan pajak, dan PAD
  • Penggunaan Rupiah Murni diantaranya Kegiatan Operasional atau Investasi dasar Pemerintah dalam penyediaan layanan umum dan dasar
  • Penyediaan Infrastruktur dengan Rupiah Murni Dapat dilaksanakan langsung oleh Pemda sesuai dengan alokasi anggaran

Pinjaman Luar Negeri

  • Sumber Pendanaan berasal dari Pinjaman Tunai atau Pinjaman Kegiatan dari mitra bilateral atau Lembaga keuangan multilateral
  • Penggunaannya untuk kegiatan; Proyek infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang memiliki daya ungkit yang tinggi, Alih teknologi dan praktik baik internasional,Piloting yang dapat direplikasi dengan rupiah/instrument lainnya
  • Pinjaman Luar Negeri umumnya bersifat komplemen terhadap investasi swasta/pemerintah. Proyek yang ditangani ber-skala besar, jangka panjang, dan multi-stakeholder serta Memiliki nilai tambah tinggi dari alih teknologi dan akses kerjasama internasional
  • Sebagai catatan Pinjaman Luar Negeri harus dilakukan melalui Kementerian Sektor

 

Surat Berharga Negara

  • Sumber pendanaan berasal dari Penerbitan SUN (Surat Utang Negara) atau Penerbitan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dalam rupiah atau valas
  • Penggunaan Surat Berharga Negara diantaranya Membiayai operasional dan investasi Pemerintah, SBSN-PBS diutamakan untuk infrastruktur dan penyediaan sarana pelayanan umum dengan berbasis aset
  • Pengadaan dengan Surat Berharga Negara perlu memenuhi setidaknya dua persyaratan berikut;
    • Status tanah harus clean and clear (SBSN)
    • Memiliki risiko tinggi terhadap kepentingan strategis nasional (imbal hasil 6% – 9%)

14 June 2024 |