Ibu Kota Nusantara, kembali menjadi isu hangat bagi pembangunan di Indonesia. Bagaimana tidak, pembangunan IKN merupakan proyek ambisius pemindahan Ibu Kota yang sebenarnya sudah di gagas dari era Presiden Soekarno pada tahun 1957[1]. Kala itu, Presiden memilih Plangkaraya sebagai IKN. Hal ini sempat kembali di gagas di era Presiden Soeharto, namun berbeda halnya dengan keberadaan IKN yang di luar Jawa, Presiden Soeharto berencana memindahkan IKN ke daerah Jawa Barat/Jonggol. Baru di era Presiden Jokowi gagasan ambisius ini benar-benar terealisasi. Namun apa saja sebenarnya visi dari IKN? Dan apa saja prinsip pembangunan di IKN? Berikut ulasannya
Visi IKN
Berdasarkan paparan OIKN dalam kegiatan market sounding KA Bandara Sepinggan-KIPP, 28 Maret 2024 visi IKN adalah “world class city for all” pemerintah berupaya membangun sebuah kota baru dengan standard/kelas dunia. Hal ini tentunya dapat diusung dengan mengedepankan 3 misi penting yakni; 1) membangun kota yang berkelajutan, 2) membangun kota yang mampu menjadi simbol identitas negara, 3) membangun kota yang mampu menjadi penggerak ekonomi bagi masa depan negara.
8 Prinsip Pembagunan di IKN
Setidaknya, ada 8 prinsip dari pembangunan di IKN, ke delapan prinsip tersebut adalah;
- Mendesain sesuai kondisi alam
- Bhineka Tunggal Ika
- Terhubung aktif dan mudah
- Rendah emisi karbon
- Sirkuler dan tangguh
- Aman dan terjangkau
- Nyaman dan efisien melalui Teknologi
- Peluang ekonomi untuk semua.
Masing-masing prinsip setidaknya harus memenuhi 3 Key Performance Indicator (KPI). Misal untuk prinsip pembangunan sistem transportasi massal di IKN, perlu memenuhi prinsip ke 3 yakni terhubung aktif dan mudah di akses, dimana KPI yang perlu dipenuhi adalah; 80% perjalanan dengan transportasi publik/mobilitas aktif, 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi, serta waktu tempuh kurang dari 50 menit untuk koneksi transit ekspress dari KIPP ke bandara strategis di tahun 2030 (lihat figure1).
Dengan 8 Prinsip dan 24 KPI yang ada diharapkan para perencana/konsultan mampu mempertimbangkan KPI dan prinsip-prinsip tersebut sebelum mendesain atau merencanakan proyek infrastruktur di IKN.
[1] https://finance.detik.com/properti/d-6694255/sejarah-panjang-ikn-nusantara-digagas-soekarno-dan-kini-diwujudkan-jokowi