MENGENAL “EMPRESA MIXTA” DAN APLIKASI NYA PADA KERJASAMA PEMERINTAH SWASTA

ilustrasi: freepik
ilustrasi: freepik

Dalam sistem kerjasama pemerintah dan badan usaha/swasta istilah Joint venture. Dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan, joint venture diartikan sebagai suatu persetujuan antara dua perserta atau lebih, yang mempersatukan sumber-sumber jasa-jasanya, atau kedua-duanya, dalam satu perusahaan tertentu dengan tanpa membentuk suatu persekutuan yang tersusun. Secara sederhana joint venture dapat dikatakan sebagai Suatu kumpulan dari beberapa orang yang secara bersama-sama menjalankan usaha komersial . Dalam bidang KPBU joint venture pernah dilakukan misalnya pada pembangunan pelabuhan Kuala Tanjung dimana badan usaha yaitu PT Pelindo I melakukan joint venture dengan PT Pelabuhan Rotterdam Indonesia, contoh lain adalah pada pembangunan PLTS antara Pertamina, PLN, dan PT LEN Industri, dst.

Namun demikian skema Joint Venture menurut World Bank, 2023 tidak dapat diaplikasikan pada model kerjasama yang pengaturannya rumit, sifatnya monopoli, dan membutuhkan biaya tinggi baik untuk membangun maupun ekspansinya. Ciri-ciri bidang usaha demikian ada pada sektor air. Empresa Mixta dalam hal ini, menjadi solusi skema joint venture yang disesuaikan dengan kebutuhan model kerjasama pada sektor air.

Apa itu Empresa Mixta?
Hampir sama dengan joint venture, empresa mixta adalah gabungan antara perusahaan milik pemerintah (dalam hal ini contoh PDAM) dan perusahaan swasta. Perusahaan gabungan ini lah yang akan menjalankan fungsi sebagai BUP.

Apa yang membedakan Empresa Mixta dan Joint venture?
terdapat 3 poin kunci yang membedakan empressa mixta, dengan joint venture, tiga poin tersebut adalah ;

  • Dari segi kepemilikan : Tujuan utama empresa mixta adalah agar pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan kerjasama, oleh karenanya kepemilikan saham dalam empresa mixta akan lebih banyak dimiliki oleh pemerintah, demikian pula pembagian keuntungan dimana pemerintah akan mendapatkan porsi yang lebih besar.
  • Dari segi pengaturan : RUPS dilakukan untuk memilih dewan eksekutif (jajaran direksi), RUPS dilakukan minimal satu tahun sekali. Kepala dewan direksi oleh walikota/pemerintah, sementara dewan direksi lainnya diisi dari pihak swasta
  • Dari segi operasi : Kontrak kerjasama yang dilakukan terhadap pihak swasta adalah sebagai pelaksana manajemen dan operasi, namun kegiatan yang dilakukan perlu persetujuan dewan direksi. Pengaturan operasi juga dilakukan berdasarkan kode etik dan aturan pemerintah/daerah
Figure 13 poin kunci dalam pelaksanaan empresa mixta Sumber: Castro and Jannsens 2013

Apakah sudah ada perseden dari pelaksanaan empresa mixta?
Model empresa mixta pertama di sektro air adalah pada Aguas de Alicante S.A. pada tahun 1953. saat ini dikenal dengan nama Aguas Municipalazadas de Alicante, Empresa Mixta (AMAEM). Adapun contoh/perseden lain dapat dilihat dalam tabel;

Tabel 1 contoh pelaksanaan empresa mixta di Amerika Latin dan Karibia sumber: Castro and Jannsens 2013

Apakah sudah ada perseden dari pelaksanaan empresa mixta di Indonesia?
Sampai dengan artikel ini dibuat belum ada informasi terkait model empresa mixta pada sektor air. KPBU yang ada lebih kepada kerjasama dalam hal pembangunan dan operasi (BOT).


27 June 2023 |