PAPKPBU Menjadi Narasumber Pembahasan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Batam

WhatsApp Image 2021-10-17 at 18.29.32

Hingga saat ini, energi yang bersumber dari fosil seperti minyak masih menjadi porsi terbesar dalam pemanfaatannya. Padahal stok energi tersebut makin hari makin menurun dan diyakini pada saat mendatang energi yang bersumber dari fosil tidak dapat memenuhi konsumsi manusia akan energi yang terus meningkat. Oleh karenya pemanfaatan energi terbarukan yang jauh lebih ramah lingkungan terus digagas dan dikembangkan, termasuk pada sektor ketenagalistrikan.  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan dalam kurun 2021-2030 porsi pembangkit yang bersumber dari energi terbarukan sebesar 51,6% atau lebih tinggi dari pembangkit yang bersumber dari energi fosil.  Selain tenaga hidro dan panas bumi, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi jadi salah satu tulang punggung dalam mencapai target bauran EBT 23% pada 2025 mendatang.

Senada dengan kebijakan dan rencana pemerintah pusat tersebut, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) merencanakan mengembangkan PLTS di Batam. Pengembangan PLTS ini diyakini mampu memberikan manfaat bagi Batam dalam mengurangi penggunaan emisi karbon, mendorong tercapainya target penggunaan energi terbarukan, meningkatkan kapasitas kesediaan listrik Batam, serta dukungan bagi industri lainnya. Listrik yang dihasilkannya pun berpotensi diekspor ke negara lain. 

Berangkat dari pemikiran tersebutlah diadakan FGD Pembahasan Skema Kerjasama dan Mitigasi Risiko Proyek PLTS Batam pada hari Jumat, 15 Oktober 2021. FGD yang dilaksanakan di Hotel Double Tree Cikini, Jakarta ini dihadiri pejabat dan staf inti BP Batam serta narasumber terkait lainnya, termasuk PAPKPBU yang dalam hal ini diwaliki oleh M. Saifullah S.T. Dalam paparannya, M Saifullah memaparkan konsepsi dasar dan skema KPBU yang dapat dijadikan alternatif skema kerjasama dalam pengembangan PLTS Batam. “Skema KPBU ini memiliki banyak keunggulan dibandingkan skema lain terutama dalam aspek mitigasi risiko. Pemerintah tidak menanggung semua risiko dalam kerjasama ini. Beberapa risiko dapat dialihkan kepada badan usaha”, ujar pria yang banyak memiliki pengalaman dalam penyiapan dan transaksi berbagai proyek KPBU (RGP).  


15 October 2021 | , ,