Pada tanggal 10 hingga 13 Desember 2024, Perkumpulan Ahli Profesional Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (PAP KPBU) menyelenggarakan Pelatihan Ahli Dasar Kerjasama Pemerintah Badan Usaha yang diikuti oleh 14 staf dan karyawan PT Hutama Karya Infrastruktur. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan permintaan khusus dari pihak PT Hutama Karya Infrastruktur mengingat saat ini PT Hutama Karya Infrastruktur sedang aktif terlibat dalam sejumlah proyek KPBU diantaranya proyek Flyover Sitinjau Lauik[1]
Latar Belakang Kegiatan
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para peserta mengenai mekanisme Kerjasama Antara Pemerintah dan Badan Usaha, yang merupakan aspek penting dalam pengembangan infrastruktur nasional serta aspek penting dalam keberlangsungan dan keaktifan PT Hutama Karya Infrastruktur dalam mendukung proyek-proyek KPBU yang Tengah berjalan.
Pada pembukaan 10 Desember 2024, acara secara resmi dihadiri oleh dua petinggi PAPKPBU, yakni:
- Ibu Herawati Zetha selaku Ketua Umum
- Bapak Andriansyah Tiawarman selaku Sekretaris Jendral PAP KPBU
Peserta Pelatihan
Sebanyak 14 staf dan karyawan dari PT Hutama Karya Infrastruktur mengikuti pelatihan ini. Mengingat pelatihan ini juga merupakan permintaan langsung PT Hutama Karya Infrastruktur kepada PAP KPBU, hal ini menandakan komitmen perusahaan dalam mengembangkan sumber daya manusia di bidang kerjasama pemerintah dan badan usaha. Tidak seperti pelatihan KPBU yang sudah sering dilaksanakan PAP KPBU hingga BATCH 9, pelatihan kali ini juga memfasilitasi permintaan PT Hutama Karya Infrastuktur untuk menambahkan materi terkait dengan perjanjian KPBU dan perjanjian KSPI. Hal ini pun difasilitasi oleh PAP KPBU
Manfaat Pelatihan
Diharapkan melalui pelatihan ini, para peserta dapat:
- Memperoleh pengetahuan mendalam tentang mekanisme kerjasama pemerintah dan badan usaha
- Meningkatkan keterampilan dalam menangani perjanjian kerjasama
- Mengembangkan strategi kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan sektor swasta
Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi PAP KPBU dalam mendukung pengembangan profesionalisme di bidang kerjasama pemerintah dan badan usaha.