Pemerintah Dorong Skema KPBU untuk Pengembangan PLTA pada Bendungan Eksisting (Part 2)

Manfaat Pengembangan PLTA pada Bendungan Eksisting

Pengembangan PLTA pada bendungan yang sudah ada memberikan beberapa keuntungan dibandingkan dengan pembangunan PLTA baru dari awal:

  • Efisiensi Biaya: Memanfaatkan infrastruktur bendungan yang sudah ada sehingga mengurangi biaya investasi
  • Percepatan Pembangunan: Proses konstruksi lebih cepat karena sebagian besar infrastruktur dasar telah tersedia
  • Dampak Lingkungan Minimal: Tidak memerlukan penggenangan area baru sehingga mengurangi dampak lingkungan
  • Diversifikasi Fungsi: Meningkatkan manfaat ekonomi dari infrastruktur yang telah dibangun

Mekanisme KPBU untuk Pembangunan PLTA

Dalam skema KPBU, pihak swasta akan bertanggung jawab untuk pembiayaan, desain, konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan PLTA, sementara pemerintah menyediakan akses terhadap infrastruktur bendungan yang telah ada.

Bahkan terdapat ide Dimana Pembangunan bendungan dibundling dengan PLTA menjadi satu paket, sebagaimana disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, jika skema KPBU dapat menggabungkan pembangunan bendungan dan PLTA dalam satu paket, prosesnya akan lebih efisien. “Dengan skema satu paket baik untuk irigasi, air baku, maupun PLTA, perencanaan ekonomi bisa lebih matang sejak awal. Ketika ditawarkan dalam skema KPBU nilai keekonomiannya bagi pelaku usaha juga menjadi lebih menarik,” pungkas Yuliot[1]

KPBU merupakan solusi tepat untuk mempercepat pengembangan PLTA di bendungan eksisting tanpa membebani APBN secara signifikan, Skema ini juga memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur listrik secara efisien/swasembada energi yang lebih efisien melalui keterlibatan pihak swasta pungkas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra

Kesimpulan

Inisiatif pemerintah mendorong skema KPBU untuk pengembangan PLTA pada bendungan eksisting merupakan langkah strategis yang menggabungkan upaya optimalisasi aset infrastruktur dengan pengembangan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan 10 bendungan prioritas sebagai pionir, program ini diharapkan dapat menjadi model sukses yang kemudian direplikasi pada bendungan-bendungan lainnya di seluruh Indonesia.

Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan PLTA pada bendungan eksisting tidak hanya akan meningkatkan ketahanan energi nasional, tetapi juga mendukung komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan

[1] https://www.msn.com/id-id/berita/other/pemerintah-dorong-potensi-skema-kpbu-dalam-pembangungan-plta-di-bendungan/ar-AA1Aa1DI?ocid=BingNewsVerp


18 March 2025 |