SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah strategis dengan mempersiapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pendanaan untuk delapan proyek pembangunan strategis. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan tidak disetujuinya pengajuan anggaran ke pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menyatakan bahwa delapan proyek ini merupakan proyek prioritas yang harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat Surabaya. “Kami telah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat, namun sebagai antisipasi, kami juga menyiapkan skema KPBU. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan pembangunan Surabaya tetap berjalan,” jelasnya[1].
Wahyu menambahkan bahwa skema KPBU dipilih karena dinilai lebih efisien dan dapat mengoptimalkan potensi investasi swasta. “Melalui KPBU, kami dapat menggabungkan keunggulan sektor publik dan swasta untuk menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi warga Surabaya,” ujarnya.
Delapan proyek yang diusulkan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, termasuk infrastruktur transportasi, pengelolaan limbah, dan fasilitas publik. Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan kajian mendalam terkait kelayakan proyek-proyek tersebut untuk skema KPBU. Adapun 8 proyek yang dimaksud yakni;
- Lanjutan Pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLBB)
- Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT)
- Underpass Bundaran Dolog serta Margorejo
- Pembangunan RSUD Surabaya Selatan dan Utara
- BRT/MRT
- Rusunami
- Ducting bersama dan fiber optik
- TPA Timur dan TPS Terpusat
Melalui inisiatif ini, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan infrastruktur kota meski menghadapi tantangan pendanaan. Skema KPBU diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Pahlawan.
[1] https://radarmalang.jawapos.com/nusantara/815227879/usul-8-proyek-dibiayai-kpbu