PENGELOLAAN BANDARA IKN DITAWARKAN KE SWASTA, KEMENHUB BUKA RUANG UNTUK INVESTOR ASING (PART 1)

Pengembangan bandara ibu kota baru di Indonesia memberikan peluang unik untuk mengeksplorasi model tata kelola kolaboratif yang dapat memastikan keberlanjutan dan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan. Konsep aerotropolis, yang menggabungkan bandara dengan kawasan industri, mixed-use, dan infrastruktur pendukung, telah menunjukkan harapan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam konteks lain. 

Dalam kasus bandara ibu kota baru, pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, investor swasta, dan masyarakat lokal, dapat menjadi kerangka kerja yang berharga. Skema kelembagaan untuk proyek ini harus mempertimbangkan pembagian biaya antara entitas publik dan swasta di sepanjang siklus hidup proyek, untuk memastikan distribusi risiko dan manfaat yang seimbang.

Keberhasilan model tata kelola kolaboratif ini akan bergantung pada beberapa faktor kunci. Pertama, pemerintah harus menyediakan lingkungan peraturan yang stabil dan mendukung yang mendorong investasi dan inovasi swasta (Setiawan et al., 2018)[1] (Berawi et al., 2019)[2]. Kedua, struktur tata kelola harus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi yang efektif di antara berbagai pemangku kepentingan yang terlibat. (Peneda et al., 2011)[3] Selain itu, pengembangan bandara harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial, memastikan praktik-praktik berkelanjutan yang meminimalkan jejak karbon bandara dan mendorong pertumbuhan yang inklusif (Chourasia et al., 2021)[4].

 

Pada tanggal 9 September 2024, Rapat Komisi V DPR RI, Menhub Budi Karya menyampaikan pihaknya akan membuat proposal terkait  integrasi pengelolaan bandara[5]. Dengan rencana ini, nantinya Bandara Sepinggan dan Bandara IKN akan di bawah satu entitas pengelolaan yang sama, yakni Angkasa Pura Indonesia dan pihak asing. Rencananya, Bandara IKN akan berfokus pada penerbangan internasional, sementara Bandara Sepinggan melayani penerbangan domestik.

 

 

[1] Setiawan, M.I., Surjokusumo, S., Ma’Soem, D.M., Johan, J., Hasyim, C., Kurniasih, N., Sukoco, A., Dhaniarti, I., Suyono, J., Sudapet, I.N. and Nasihien, R.D., 2018. Business centre development model of airport area in supporting airport sustainability in Indonesia. In Journal of Physics: Conference Series (Vol. 954, No. 1, p. 012024). IOP Publishing.

[2] Berawi, M.A., Affiandi, Z.N. and Miraj, P., 2019, October. Financial and institutional scheme of aerotropolis conceptual design. In IOP Conference Series: Materials Science and Engineering (Vol. 650, No. 1, p. 012005). IOP Publishing.

[3] Peneda, M.J.A., Reis, V.D. and Macário, M.D.R.M., 2011. Critical factors for development of airport cities. Transportation research record2214(1), pp.1-9.

[4] Chourasia, A.S., Jha, K. and Dalei, N.N., 2021. Development and planning of sustainable airports. Journal of Public Affairs21(1), p.e2145.

[5] https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7536085/kemenhub-bakal-lelang-pengelolaan-bandara-ikn-sepinggan-asing-boleh-masuk


24 September 2024 |