Terminal merupakan bangunan yang difungsikan untuk menaikturunkan penumpang bus secara sah. Tanpa adanya terminal, aktivitas berbagai bus tidak tertata dan terdata sehingga rawan mengganggu lalu lintas. Jika merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 79 tahun 2018, terminal diklasifikasikan menjadi 3 tipe yakni terminal tipe A, B dan C. pengklasifikasian ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan yang tertib dan memudahkan integrasi data transportasi darat. Jika dilihat dari pengelolaannya, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menjelaskan bahwa terminal tipe A dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Artinya seluruh terminal tipe A yang beroperasi merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat.
Di sisi lain, diantara sejumlah fasilitas transportasi umum yang ada, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa bus belum menjadi moda transportasi favorit. Pamor bus masih kalah dibanding pesawat dan kereta api (Tempo.com, Minggu, 28 Juli 2019). Salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan minat masyarakat dalam penggunaan bus adalah dengan merevitalisasi fasilitas terminal bus, dimana terminal memiliki fasilitas dan bangunan layaknya bandara. Dalam jangka panjang, pemerintah pusat berupaya merevitalisasi sejumlah terminal tipe A dengan dana yang cukup fantastis, tahun 2019 saja perbaikan 40 terminal dianggarkan sejumlah 1,1T. Tentunya dalam perkembangannya dibutuhkan peran swasta dalam revitalisasi terminal-terminal yang ada.
Perlu ide-ide baru dalam pengembangan terminal, hal ini juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dimana terminal nantinya tidak hanya menjadi tempat naik atau turun penumpang, tapi akan digunakan untuk berbagai aktivitas. “Sebetulnya yang sedang kita lakukan adalah mengubah konsep skema terminal yang ada sekarang ini,” ujar Budi, dalam webinar yang disiarkan Youtube Kementerian Perhubungan (4/10/2021). “Kalau sebelumnya terminal hanya tempat pemberangkatan dan menurunkan penumpang, nanti skemanya akan kita ubah dengan mix use,”
Sejalan dengan pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, beberapa terminal saat ini sedang ditawarkan ke pihak swasta dengan mengusung konsep mix-use, terminal dalam hal ini tidak lagi menjadi area transit, namun menjadi area tujuan utama berikut terminal-terminal yang saat ini sedang dalam proses KPBU dengan mengusung konsep Mixed use;
- Terminal Samarinda Seberang – Kalimantan Timur
Terminal Samarinda Seberang terletak di Jl. Bung Tomo, Kec. Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Pada tahun 2022, Terminal Samarinda Seberang sedang dalam proses Renovasi menggunakan dana SBSN, dan direncanakan terminal dibangun dengan fasilitas setaraf Bandara. Untuk rencana pengembangan terminal mengingat kondisi saat ini lebih banyak penumpang turun/naik bukan di terminal, maka perlu penciptaan center point baru dimana terminal tidak hanya berfungsi sebagai tempat transit melainkan tujuan perjalanan. Mengingat posisi terminal berseberangan persis dengan dermaga kapal klotok, maka dalam perencanaan pengembangannya, terminal tidak hanya memiliki fasilitas setaraf bandara, namun juga terhubung dengan dermaga kapal klotok yang secara khusus dikembangakan sebagai area rekreasi baru berupa pasar apung.
- Terminal Singkawang – Kalimantan Barat
Terminal Singkawang direncanakan dibangun di Sei Wie, Singkawang Tengah Kota Singkawang. Lokasi ini terbilang cukup strategis karena berada di sekitar pusat Kota Singkawang yang berjarak 2,8 km. Kota singkawang sendiri merupakan wilayah tujuan wisata, dengan event-event kebudayaan yang cukup meriah seperti; Festival lampion,Cap Go Meh, pawai Tatung, dsb. Namun demikian, jumlah hotel berbintang untuk melayani turis baik domestik maupun internasional masih sangat minim. Melihat peluang tersebut maka pembangunan Terminal Singkawang direncanakan untuk menggunakan konsep mix used dengan pencampuran antara fasilitas terminal dan hotel berbintang. Tidak hanya hotel berbintang, dalam pengembangannya terminal singkawang juga direncanakan menjadi pusat grosir Singkawang
- Terminal TOD Poris Plawad
Terminal Tipe A Poris Plawad berpotensi menjadi Kawasan Transit Oriented Development (TOD) sebagaimana juga yang disebutkan di dalam Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Revitalisasi terminal dilakukan dengan harapan shifting moda pribadi ke moda angkutan umum akan meningkat dengan adanya prasarana integrasi yang nyaman bagi pengguna angkutan umum
“Ide konsep mix-use yang digagas Kementerian Perhubungan patut diacungi jempol. Terminal tidak lagi menjadi area transit, namun menjadi area tujuan utama. Hal ini mengingatkan saya pada ucapan guru PPP saya di Singapura tahun 2014 silam. Menurutnya konsep yang berfikir yang dikembangkan di Changi Airport adalah bukannya bandara yang ada mallnya, namun mall yang ada bandaranya”, ujar Reghi Perdana, Dewan Pengawas PAP KPBU Indonesia.
Konsultan KPBU dalam proyek ini adalah Dr. Herawati Zeta Rahman, ST.MT. yang merupakan Ketua Umum dan anggota PAP KPBU Indonesia.
Artikel ini telah tayang sebagian di Kompas.com dengan judul “Terminal Tipe A Akan Diubah Jadi Lebih Mewah dan Lengkap” dan “Kenali Perbedaan Status Terminal Bus Tipe A, B, dan C”