Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (3 Februari) menandatangani perjanjian proyek kerja sama pemerintah dengan perusahaan (KPBU) untuk pembangunan Jalan Trans-Papua ruas Jayapura-Wamena dan Mamberamo-Erelim. Pegunungan Provinsi Papua/Juli 2024) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta[1].
Kontrak KPBU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT Hutama Manbelim Trans Papua, dan perjanjian penjaminan ditandatangani oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Direktur Utama PT Hutama Manbelim Trans Papua. Ditandatangani oleh Direktur Utama Papua. dan kesepakatan mundur antara Menteri PUPR dan Pimpinan PT PII.
Proyek jalan ini sebenarnya sudah digaungkan sejak periode Presiden Soeharto atau sejak tahun 1980an, peneyelesaian jalan yang menghubungkan Jayapura-Wamena ini diharapkan dapat menekan biaya logistik.
Profil Proyek KPBU Jalan Jayapura -Wamena Segmen Membramo-Elelim
Ruas sepanjang 50,14 km antara Mamberamo dan Elerim yang dibangun melalui skema KPBU merupakan bagian dari jalan tol Jayapura-Wamena. Adapun Ruang lingkup pekerjaan BUP meliputi pembangunan jembatan, satu unit timbangan listrik, penanganan lereng dan tebing, serta pemeliharaan dan servis selama masa pelayanan.
Struktur kerjasama proyek KPBU ini adalah desain, konstruksi, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan relokasi, dengan jangka waktu kerjasama adalah 15 tahun (2 tahun konstruksi dan 13 tahun pelayanan). Pengembalian investasi dilakukan melalui skema AP ( Availability Payment/Ketersediaan Layanan). Proyek dengan nilai investasi Rp 3,3 triliun ini mendapat jaminan pemerintah dari PT PII[2]
[1] https://www.beritasatu.com/nusantara/2826463/penandatanganan-perjanjian-proyek-kpbu-ruas-jalan-jayapura-wamena-segmen-mamberamo-elelim
[2] https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7422353/pupr-bangun-jalan-trans-papua-segmen-mamberamo-elelim-50-km-rp-3-3-t