Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tengah mengamanatkan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) sebanyak 4 juta SR[1]. Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso, Penyaluran gas LPG untuk kelompok-kelompok masyarakat dan usaha kecil melalui pemberian subsidi LPG 3 kg cukup memberatkan keuangan negara, sebab lebih dari 75% LPG merupakan produk impor sehingga total subsidi yang harus dibayarkan pemerintah bisa mencapai Rp. 42 Triliun[2]. Selama kurun waktu 2017-2021 Kemenkeu mencatat realisasi subsidi BBM dan LPG 3kg naik rata-rata 26,58% per tahun. Tercatat lebih dari 90 persen kenaikkan nilai subsidi itu berasal dari alokasi LPG 3 kilogram yang disebabkan oleh kesenjangan antara HJE dengan harga keekonomian yang berlanjut melebar didorong harga minyak mentah dunia[3]. Pemasangan Jargas dalam hal ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi subsidi LPG sekaligus memberikan solusi dalam pemenuhan energi yang lebih bersih, aman dan efisien kepada masyarakat
Namun demikian, perjalanan pembangunan Jargas tidak semulus visi-misi yang didengung-dengungkan. Sebagai contoh tahun 2020, akibat pandemi COVID-19 target 266.070 SR hanya tercapai 127.864 SR atau tidak sampai separuh dari targetnya[4]. Dari segi pembiayaan, dalam hal pencapaian target 2024, dibutuhkan dana sekurang-kurangnya Rp. 38,4 Triliun, dana APBN sendiri hanya mampu membiayai Rp. 4,1 Triliun (10,07%), penugasan kepada BUMN Rp. 6,9 T, selebihnya diharapkan adanya peran swasta/KPBU.
Pada tahun 2022, pilot project pembangunan Jargas dengan skema KPBU di kota Batam dan Palembang baru mencapai tahapan persiapan fasilitas PDF. Padahal proyek KPBU Batam sudah digagas sejak tahun 2020[5], dan telah selesai melalui konsultasi publik pada tanggal 06 Oktober 2020. Jargas skema KPBU Batam, menurut Direktur Keuangan PT PII Donny Hamdani merupakan proyek pertama PT PII di sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi1. Dirjen Migas Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa Tahun 2023, tidak ada rencana anggaran APBN untuk pembangunan Jargas, artinya tahun 2023 pemerintah membidik pembiayaan swasta/ KPBU untuk Jargas3. Dengan adanya perseden pembangunan Jargas dengan skema KPBU, diharapkan ada terobosan-terobosan dalam mendukung pencapaian target 2024 nanti.
[1] https://migas.esdm.go.id/post/read/jargas-skema-kpbu-masuki-tahap-persiapan-fasilitas-pdf
[2] https://migas.esdm.go.id/post/read/skema-kpbu-dukung-percepatan-pembangunan-jargas
[3] https://ekonomi.bisnis.com/read/20220929/44/1582326/saat-ini-proyek-fisik-jargas-sentuh-7546-persen-esdm-2023-bidik-kpbu
[4] https://www.antaranews.com/berita/1917080/memetakan-dan-mengejar-jaringan-gas-pada-2021
[5] https://migas.esdm.go.id/post/read/percepat-pembangunan-jargas-skema-kpbu-walikota-batam-usul-gandeng-sektor-properti