Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/ahlikpbu/domains/ahlikpbuindonesia.or.id/public_html/wp-content/plugins/all-in-one-seo-pack/app/Common/Traits/Helpers/WpUri.php on line 220

Deprecated: explode(): Passing null to parameter #2 ($string) of type string is deprecated in /home/ahlikpbu/domains/ahlikpbuindonesia.or.id/public_html/wp-content/plugins/all-in-one-seo-pack/app/Common/Meta/Links.php on line 81

TAHAP PERENCANAAN KPBU, APA SAJA YANG PERLU DIKETAHUI? (Part 1)

Ilustrasi pekerja konstruksi, proyek konstruksi. (SHUTTERSTOCK/YUTTANA CONTRIBUTOR STUDIO)
Ilustrasi pekerja konstruksi, proyek konstruksi. (SHUTTERSTOCK/YUTTANA CONTRIBUTOR STUDIO)

Pada tahap perencanaan KPBU setidaknya ada 3 hal penting yang perlu menjadi perhatian, hal tersebut adalah;

  1. Identifikasi KPBU

Menteri/kepala lembaga/kepala daerah/direksi Badan Usaha Milik Negara.  melakukan identifikasi kebutuhan pelaksanaan rencana Penyediaan Infrastruktur yang akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha. Dalam pelaksanaan identifikasi KPBU ini dokumen yang dihasilkan adalah Laporan Studi Pendahuluan. Adapun isi kajian dalam studi pendahuluan ini meliputi kajian strategis berupa;

  • Tinjauan atas kebijakan dan rencana strategis sektor
  • Tinjauan aspek kepatuhan
  • Tinjauan aspek regulasi
  • Tinjauan aspek kelembagaan

Selain kajian strategis studi pendahuluan juga memuat Kajian Inisiatif Penyediaan infrastruktur yang isinya meliputi;

  • Penentuan kebutuhan Penyediaan Infrastruktur
  • Tinjauan awal rencana proyek
  • Pemilihan metode Penyediaan Infrastruktur

 

Pada Studi Pendahuluan, perlu disusun  kesimpulan dan rencana tindak lanjut, yang paling sedikit  meliputi: indikasi bentuk Penyediaan Infrastruktur;  rekomendasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti; dan rencana jadwal dan tahapan pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur. Dalam penyusunan dokumen tentu perlu dilaksanakan Konsultasi Publik


1 August 2024 |