Tahun 2023. kementerian PUPR berupaya memperluas cakupan kerja sama pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Inovasi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkesinambungan perlu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah. Pasalnya, APBN 2020-2024 diperkirakan hanya mencakup 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur. Akibatnya, 70% kesenjangan pendanaan pembangunan Infrastruktur perlu ditutup dengan melibatkan swasta/badan usaha. Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, mengatakan pihaknya menargetkan 31 proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha senilai Rp212,52 triliun hingga 2023. “Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp 73,93 triliun dalam Tahap Penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp 138,41 triliun dalam Tahap Transaksi,” dalam siaran pers, Rabu (25 Januari 2023).
Adapun rincian proyek Pada Tahap Penyiapan, terdiri dari 3 proyek SDA senilai Rp 20,74 triliun, 4 proyek Jalan dan Jembatan Rp 34,55 triliun, 6 proyek Permukiman Rp 17,91 triliun, serta terdapat 1 proyek Perumahan Rp 730 miliar.
Kemudian, pada Tahap Transaksi terdiri dari 5 proyek SDA senilai Rp 11,72 triliun, 2 proyek Jalan dan Jembatan Rp 70,44 triliun, 4 proyek Permukiman Rp 13,22 triliun, dan 6 proyek Perumahan Rp 43,21 triliun. Berdasarkan informasi di atas, sebagian besar proyek yang masuk dalam KPBU 2023 berada di sektor perumahan, sebanyak 10 proyek. Ini diikuti oleh 8 proyek di bidang sumber daya alam, 7 perumahan dan 6 jalan dan jembatan..
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “31 Proyek Masuk Rencana KPBU Tahun 2023, Ini Sektor Terbanyak”