Daftar Jadi Anggota

PENGUMUMAN
PERPANJANGAN KARTU TANDA ANGGOTA (KTA)

Sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) beberapa Anggota dari Perkumpulan Ahli Profesional Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Indonesia (PAPKPBUI), DPN PAPKPBUI akan melakukan pendataan ulang Anggota untuk menerbitkan KTA baru dan memperbaharui Direktori Keanggotaan PAPKPBUI, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Data Ulang Anggota hanya untuk Anggota yang terdaftar dalam Keanggotaan PAPKPBUI yang tidak diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat sebagai Anggota.
2. Kartu Tanda Anggota (KTA) terbaru berlaku sampai 31 Desember 2024.
3. Formulir Data Ulang Anggota dapat diperoleh di website http://www.ahlikpbuindonesia.or.id/ atau :
      3.1. Formulir Daftar Ulang Anggota yang sudah mengikuti Pelatihan Ahli KPBU Tingkat Dasar (https://bit.ly/daftarulangPAPKPBUI)
      3.2. Formulir Daftar Ulang Anggota yang belum mengikuti Pelatihan Ahli KPBU Tingkat Dasar (https://bit.ly/daftarPAPKPBUI-anggota)
4. Kartu Tanda Anggota (KTA) terbaru akan diserahkan kepada Anggota melalui kantor Sekretariat DPN PAPKPBUI atau dikirimkan kepada Anggota sesuai ketentuan yang berlaku
5. Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan keanggotaan dapat menghubungi hotline Sekretariat DPN PAPKPBUI di nomor 082297052020 (Gatari)

Jakarta, 10 Mei 2022
Dewan Pimpinan Nasional
Perkumpulan Ahli Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Indonesia
(DPN PAPKPBUI)

Download surat pengumuman perpanjangan KTA : Pengumuman Perpajangan KTA PAPKPBUI

Hubungi Kami

Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai halaman ini?
Jangan ragu untuk menghubungi kami.