Palembang, keterbatasan alokas anggaran baik di level APBD maupun APBN tidak menjadi alasan bagi Pemkab Musi Banyuasin untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, dimana salah satunya pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Rabu 20 Desember 2023[1], pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan PT Indi Daya Rekapratama terkait penyiapan prastudi kelayakan penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum dengan skema KPBU.
Inovasi pembiayaan dengan skema KPBU bukanlah hal yang baru. Terlebih untuk PJU sendiri sudah ada perseden pengadaan PJU yang dinyatakan berhasil (PJU Madiun). Pj. Bupati Muba menyatakan bahwa jika pemkab hanya mengandalkan APBD, maka pengadaan PJU akan memakan waktu dan tidak akan maksimal. Hal inilah yang menggerakkan Pemkab untuk melalui skema KPBU.
Pj. Bupati menyampaikan, bahwa setelah penandatanganan MoU, langkah selanjutnya akan dibentuk tim KPBU sambil menunggu proses penyusunan Feasibility Study (FS). Direktur PT Indi Daya Rekapratama, Agus Dianto menargetkan penyelesaian FS dalam waktu 2 bulan. Penandatanganan MoU yang juga dihadiri oleh PT PII, yang diwakilkan oleh Senior Manager Bapak Dally Ramadhan menyatakan bahwa selaku perpanjangan Kementerian Keuangan pihaknya mengapresiasi komitmen Pj Bupati Muba untuk menempuh skema KPBU terkait penyediaan infrastruktur PJU ini. Menurutnya PJU sendiri sudah dilakukan di dua daerah yakni di Madiun dan beberapa daerah di Jawa, dan kali ini akan pertama kali diterapkan di Sumatera Selatan oleh Kabupaten Musi Banyuasi.
________________________________________________________________________________________________
[1] https://rm.id/baca-berita/nasional/202728/jalankan-skema-kpbu-apriyadi-bikin-muba-terang-benderang